Whistleblowing System
Kanal komunikasi rahasia dan aman untuk melaporkan pelanggaran hukum dan kode etik korporasi.
Pedoman Pelaporan Pelanggaran
PT Mitra Andalan Bumi Nusantara menjamin perlindungan hukum dan kerahasiaan identitas bagi setiap pelapor yang menyampaikan aduan mengenai tindakan pelanggaran hukum, etika, atau tata kelola lingkungan yang dilakukan oleh jajaran manajemen atau staf anak usaha MABN.
Kanal ini ditujukan secara khusus untuk menangani isu-isu sensitif dan bukan untuk keluhan pelanggan umum yang bersifat operasional harian.
Jenis Pelanggaran yang Dapat Dilaporkan
Fraud, Korupsi, dan Penggelapan Aset Perusahaan
Penyuapan, Gratifikasi, dan Pemerasan Kontraktor
Benturan Kepentingan (Conflict of Interest) dalam Pengadaan
Pelanggaran Keselamatan Kerja (K3) yang Membahayakan Nyawa
Pencemaran Lingkungan Akibat Pembuangan Limbah Tambang Ilegal
Pelecehan Fisik, Diskriminasi, atau Tindakan Intimidasi Kerja
Jaminan Kerahasiaan & Non-Retaliasi
Kami menjamin bahwa Anda dapat melaporkan pelanggaran dengan aman secara anonim (dengan menuliskan 'ANONIM' di kolom nama). MABN berkomitmen penuh melindungi pelapor dari segala bentuk intimidasi, pemutusan hubungan kerja sepihak, atau tindakan balas dendam lainnya dari pihak terlapor.